Di Kearsipan
Sebenarnya aku sudah mulai membantu dalam pengadaan barang/jasa sejak tahun 1997, namun pada saat itu aku tidak termasuk anggota kepanitiaan barang/jasa melainkan seorang pelaksana yang membantu untuk pengetikan kontrak-kontrak proses pelelangan yang dilaksanakan oleh panitia pengadaan barang/jasa.
Pekerjaan sebagai seorang pengetik pada saat itu dikarenakan aku mau belajar mengetik di computer, karena pada saat itu yang mau belajar mengetik di computer adalah sangat langka, ini disebabkan kursus mengetik di computer masih tergolong mahal biayanya.
Selama satu tahun sejak kepindahanku dari petugas dilapangan sebagai penjaga gudang Saprodi (sarana produksi pertanian) di UPP Barong Tongkok kabupaten Kutai (sekarang kabupaten Kutai Kartanegara) menjadi pelaksana tata usaha bagian Proyek TCSSP di Provinsi (Samarinda) pada tahun 1996, aku masih belum bisa mengetik dengan computer, karena jasa seorang sahabat bernama Yohana yang dengan sukarena membantu mengajari mengetik dengan computer akhirnya akupun bisa mengetik menggunakan computer. Sebenarnya bukan karena dia saja yang mengakibatkab aku bisa, banyak yang menunjangnya seperti sahabatku bernama Bambang Suharsono, ia yang pertama kalinya yang membuat aku suka menggunakan computer walaupun saat itu Cuma sekedar main game Flinston saja, begitu juga sahabatku Muhammah Firyadi, sahabatku yang ini juga ikut handil walaupun cuma sekedar membantuku jika menemukan masalah-masalah pada pengetikan menggunakan computer.
Belajar computer saat itu memang harus extra, karena aku terlanjur suka, maka waktu bukan masalah terkadang aku duduk didepan computer hingga 24 jam ditemani sahabatku Yohana, makan dan minumpu didepan computer, yang kukerjakan saat itu disamping pekerjaan data perlengkapan yang menggunakan Lotus 24 dan juga pengetikan kontrak-kontrak yang menggunakan WS 4.
Tahun 2002 aku pindah sebagai pelaksana di sub bagian umum Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, saat itu aku memang tergolong salah satu dari sekian pelaksana yang cepat melaksanakan pengetikan baik surat-surat dinas maupun kontrak-kontrak yang di perintahkan oleh kepala sub bagian umum, sehingga terkadang atasan ku kehabisan konsep.
Tahun berganti tahun, hingga aku menangani SABMN pada akhir tahun 2005, penginfutan data barang pengadaan tahun 1980 hingga tahun 2005 yang melelahkan, aku cari info sendiri, cari data sendiri hingga akhirnya ada seorang sahabat bernama Jairin membantuku dalam pencarian data yang mana arsip-arsip lama tersebut sudah usang, kertas yang dulunya berwarna putih sudah menjadi kusam, dari data tersebut kuhimpun data-data barang milik Negara tersebut, dana untuk pencarian data akurat ke lapangan tak pernah ku dapat, yang kudapat hanya data dari arsip-arsip yang telah kusam di dalam gudang.
Awal tahun 2006 aku mengikuti workshop SABMN di Bali……..wow…..senang sekali bisa ke Bali, Begitulah sejak saat itu aku terus bisa keluar daerah setahun dua kali terkadang lebih, hal yang menggembirakan buat seorang pelaksana dapat keluar daerah karena bagi seorang pelaksana seperti aku saat itu sangat langka lho……yang boleh keluar daerah Cuma para pejabat eselon saja.
Akhir tahun 2009, aku mengundurkan diri dari petugas SABMN saat itu sudah berubah menjadi SIMAK BMN, aku merasa tidak mampu menangani barang-barang milik Negara, karena antara aku terlanjur tahu peraturan-peraturan mengenai barang milik Negara sedangkan atasanku kuanggap belum dapat mengaplikasikan peraturan-peraturan yang ada, misalkan tidak tegas dalam penarikan kendaraan dinas yang dibawa oleh para purna tugas (seperti mobil kijang, rocky dan escudo) yang bertentangan dengan peraturan bahwa pinjam pakai dalam kurun waktu 2 tahun saja itupun bukan untuk perorangan. Dan juga belum tanggap memberikan solusi penyelesaian masalah (misalkan tanah eks. UPP Palaran) dan selalu menyalahkan bawahan yang dipaksa harus tahu semua urusan umum, ini sebenarnya tidak sesuai tugas dan fungsi dari pelaksana itu sendiri, karena menurut aku seorang pelaksana hanya melaksanakan tugas dan fungsinya saja, kalau misalkan urusan kepegawaian ya kepegawaian saja bukan harus tahu urusan barang, karena sudah ada yang mengurusinya yaitu petugas urusan barang dan sebaliknya juga.
Awal tahun 2010 aku ditempatkan di perpustakaan dinas perkebunan provinsi Kalimantan timur, saat itu ada workshop perpustakaan sebenarnya untuk menambah wawasan pengetahuan aku yang harus menghadirinya, namun harapan itu tak terwujud, atasanku menunjuk rekanku yang diluar tugas dan fungsinya untuk ikut serta dalam workshop tersebut dan hasil dari workshop tersebut tidak diaplikasikan karena merasa bukan tugasnya, akhirnya perpustakaan dinas tak berjalan dengan baik.
Tahun 2011 aku ditempatkan di kearsipan dinas perkebunan provinsi Kalimantan timur, lagi-lagi yang berangkat ikut serta orentasi lapangan aku yang ditinggal, namun akupun berusaha untuk sabar dan pada tahun 2011 ada kesempatan ikut sosialisasi PP54 tahun 2010 yaitu tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, aku bersama temanku (Atkhan,SE) mengikuti sosialisasi tersebut yang diakhiri dengan ujian, aku dan temanku tidak lulus.
Berbekal ikut pelaksanaan dalam panitia pengadaan barang/jasa pada tahun 2011 akupun bertekad untuk bisa……….beberapa kali ujian yang dijanjikan ku ikuti tak dapat ku ikuti, karena bertepatan dengan proses pelelangan, akhirnya akhir nopember 2011 aku ikut menjadi peserta ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan bermodalkan pengalaman melaksanakan pelelangan akhirnya aku berhasil lulus, harapan untuk menjadi panitia selama 4 tahun telah didepan mata, semoga saja dalam melaksanakan proses lelang dapat berjalan dengan baik hingga 4 tahun.
Terhitung sejak tahun 2012 akupun bertekad harus banyak tahu tentang permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, aku harus banyak membaca, aku harus banyak konsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, aku harus selalu tahu peraturan-peraturan yang baru sebagai referensi melaksanakan pelelangan.
ini sebagian lembaran hidupku