Acara beantaran ini dilaksanakan setelah melakukan lamaran (pinangan) dari keluarga seorang pria kepada keluarga perempuan dan pinangan tersebut sudah di terima.
Beantaran adalah bentuk kemampuan seorang pria yang sudah dewasa dan siap menjadi suami karena telah mampu memberikan nafkah kepada isterinya kelak.
Pemberian seutas cincin tanda pertunangan atau ikatan telah dilakukan oleh keluarga pria kepada mempelai perempuan yang kemudian akan dilanjutkan dengan pernikahan yang akan ditentukan ataupun disepakati oleh kedua belah pihak setelah urusan administrasi pendaftaran nikah di KUA tidak berbenturan dengan jadual pernikahan orang lain yang akan dilakukan oleh para petugas KUA setempat.
Demikianlah acara beantaran yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 10 Maret 2013, dengan pelaksanaan yang sangat sederhana, namun acara beantaran ini terkadang tidak dilakukan oleh sebagian orang-orang banjar baik yang berada di Kalimantan Selatan maupun di tempat-tempat lainnya diluar daerah Kalimantan Selatan sebagaimana yang kami laksanakan di Samarinda Kalimantan Timur ini.